Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Orang Tua Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa dengan Hasil Autopsi: Tak Transparan
1 Desember 2022 23:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ayah dari dua korban tragedi Kanjuruhan , Devi Athok, mengaku kecewa dengan hasil autopsi kedua anaknya. Ia merasa tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur merekayasa.
ADVERTISEMENT
Devi merupakan orang tua dari almarhum Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13).
“Saya sangat sakit hati, ini tidak transparan, mereka janji di depan makam, dan mengingkarinya,” kata Devi saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).
Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat menuturkan, alasan pihaknya menduga PDFI merekayasa karena tidak sesuai dengan kondisi korban saat itu.
Imam menjelaskan, pihak keluarga melihat jenazah kedua anaknya itu dengan kondisi mulut berbusa hingga wajah kulitnya menghitam.
Menurutnya, ciri-ciri tersebut tidak sesuai dengan pernyataan PDFI yang menyebut kedua jenazah meninggal akibat pukulan benda tumpul.
“Kalau busa keluar dari mulut itu sebabnya apa? Muka hitam itu disebabkan apa? Benda tumpul? Keluar cairan air seni dari anusnya itu apa disebabkan oleh benda tumpul, dokter?,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Imam, pihak keluarga juga memiliki bukti dokumen foto yang terlihat kaus yang dikenakan korban masih bersih ketika jenazah pertama kali ditemukan.
Hal itu menunjukkan bahwa korban meninggal bukan karena terinjak-injak atau pun terkena pukulan benda tumpul hingga tulang iga dan dada korban patah.
“Dalam foto dokumentasi keluarga, kaus yang dipakai almarhumah ini masih bersih, bahwa pertandingan hujan, kalaupun disebut meninggal terinjak, pasti kausnya kotor karena stadion jadi becek,” ungkapnya.
Belum Mendapatkan Hasil Resmi Autopsi
Lebih lanjut, pihak keluarga hingga kini masih belum mendapatkan hasil autopsi resmi dari PDFI.
Imam menuturkan, dirinya dan pihak keluarga mengetahui hasil autopsi dari teman-teman media bahwa dr Nabil Bahasuan selaku Ketua PDFI telah mengumumkannya.
ADVERTISEMENT
Padahal, dr Nabil bilang kepada Imam, penyampaian hasil autopsi merupakan kewenangan penyidik.
“Keluarga juga kecewa. Pada saat saya whatsapp atau telepon dr Nabil untuk minta hasilnya, dia bilang bahwa itu bukan wewenang dia,” tuturnya.
“Tetapi kemudian kami dengar rekaman dari wartawan bahwa dia mengumumkan karena dibolehkan oleh penyidik, sekarang saya tanya legalitasnya apa dan dasar hukumnya polda mengizinkan dokter untuk menyampaikan hasilnya,” tutur dia.